Kasus Teror Kepala Babi juga Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

Fibingunp – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi lalu bangkai tikus di dalam Kantor Tempo , Grogol, Ibukota Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror di area kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, regu penyidik sudah pernah melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo di rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang tersebut mengetahui kejadian tersebut,” kata Djuhandani di keterangannya, Mingguan (23/3/2025).
Menurutnya, kelompok penyidik telah terjadi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi juga mengecek CCTV di area Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di dalam sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim telah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Selatan. Selanjutnya, kelompok melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang tersebut belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam tindakan hukum ini, Djuhandani menyatakan penyidik mendalami dugaan aksi pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang tersebut berisikan kepala babi juga bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di dalam Jakarta. “Kaitan dengan insiden di tempat media Tempo, saya sudah ada perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit dalam Pusat Kota Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas persoalan hukum paket, yang digunakan berisikan kepala babi juga bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang disebutkan (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket merupakan kepala babi juga bangkai tikus yang mana telah dilakukan dipenggal. Paket yang disebutkan dikirim oleh kurir yang dimaksud memakai atribut perangkat lunak pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk urusan politik lalu host siniar Bocor Alus Politik.






