Apple Sodorkan Proposal Penyertaan Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang mana ditawarkan Apple untuk sanggup berjualan iPhone 16 di dalam RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana merancang development center, Apple Academy dalam Bali kemudian Jakarta, juga perkembangan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang disebutkan masih harus dikaji kembali secara lebih tinggi dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai penanaman modal Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple di area negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana pembangunan ekonomi yang disebutkan berkeadilan terhadap pembangunan ekonomi para produsen hasil handphone, komputer, serta tablet (HKT) lain di dalam Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tak fair juga disebut-sebut meninggikan pembangunan ekonomi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengamati apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau tiada bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan pembangunan ekonomi Apple lainnya seperti India, Vietnam, kemudian Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang digunakan kita tahu, bukanlah belaka Apple yang berinvestasi memanfaatkan pangsa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan dan juga sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai perkembangan kegiatan ekonomi 8% dengan banyak menerima tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Industri (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja identik dengan bidang di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor sektor manufaktur di area tanah air, termasuk mengakomodasi tenaga kerja pada bidang yang dimaksud masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan data masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang mana belum direalisasikan. Hal yang disebutkan yang digunakan menimbulkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN lalu izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di tempat Indonesia dengan tetap saja merealisasikan sisa penanaman modal tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan lalu Tata Cara Penghitungan Angka Taraf Komponen Dalam Negeri Barang Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan juga Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur bidang HKT pada Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






