Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

Fibingunp – JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor item perikanan di tempat awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Perkotaan Tual kemudian sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator serta industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku usaha juga UMKM yang begerak pada hasil laut oleh sebab itu wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar dalam indonesia. Kegiatan ekspor yang disebutkan menunjukkan bahwa sumber daya perikanan dalam wilayah Daerah Perkotaan Tual serta sekitarnya mampu bersaing di dalam bursa internasional.
“Kami berazam memberikan pelayanan yang mana terbaik serta memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di dalam wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara kemudian pendapatan asli wilayah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.






