Mengembangkan Kepatuhan lalu Kepercayaan di Pengelolaan Angka Pribadi

Fibingunp – JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di dalam Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk mengupayakan upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT bersatu PT. Ganesha Media Massa Nusantara menyelenggarakan Personal Fakta Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang digunakan berbasis di tempat Seoul, Korea Selatan. MarkAny miliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, kemudian digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pengamanan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, juga pemeliharaan hak cipta. MarkAny berikrar untuk menggalang kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang andal dan juga terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami lalu menerapkan prinsip-prinsip proteksi data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, serta kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mengeksplorasi mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pengamanan data pribadi yang telah dilakukan diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pemeliharaan data pribadi yang mana sesuai dengan regulasi kemudian prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang dimaksud mencakup aspek transparansi, keamanan, dan juga kepercayaan; serta (d) Strategi kesiapan organisasi pada menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar juga pemimpin bidang di dalam bidang pemeliharaan data pribadi, di tempat antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber kemudian Perlindungan Angka Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel kemudian beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Industri Media Nusantara yang mana turut berkontribusi pada penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih banyak siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak semata-mata kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis di merancang kepercayaan umum terhadap tata kelola data yang dimaksud lebih tinggi aman dan juga transparan,” ungkap John Choi.






