Barbie Hsu lalu DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

Fibingunp – JAKARTA – Dunia Pers Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu kemudian DJ Koo sudah pernah setuju melakukan penandatanganan perjanjian pisah harta merek sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang mana berlokasi dalam dekat Museum Seni Nasional dialihkan terhadap ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.
Namun, laporan yang dimaksud juga menyebutkan bahwa oleh sebab itu perjanjian ini tiada disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang disebutkan dinyatakan bukan sah, maka secara hukum DJ Koo masih mempunyai hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.
“Koo Jun Yup juga Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset dia sebelum menikah dan juga mengalihkan rumah besar yang digunakan terletak pada lokasi Museum Seni Nasional terhadap ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang mana dilaporkan ET Today.
“Karena perjanjian yang disebutkan tiada disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang dimaksud tidak ada sah, yang tersebut berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Foto/KBIZoom
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai pasca kematiannya sudah menjadi topik hangat, khususnya terkait hak waris antara suaminya pada waktu ini, DJ Koo, juga mantan suaminya, Wang Xiaofei. Industri Media Taiwan melaporkan bahwa aktris yang disebutkan meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang dimaksud akan diwariskan untuk pria jika Korea Selatan itu lalu anak-anaknya. Namun, jikalau Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh berhadapan dengan dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, account bank, dan juga penanaman modal bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang dimaksud meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu sudah pernah memproduksi surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan untuk ibunya kemudian kedua anaknya.






