Teken SHA, Bank Jatim kemudian Bank NTT Resmi Ber-KUB

Fibingunp – SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Tim Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang dimaksud berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang disebutkan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di dalam Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman serta Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, di kesempatan yang disebutkan juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang tersebut dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim dan juga Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berikrar memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja mirip dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang digunakan lebih tinggi baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting pada sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB di hal ini Bank Jatim bersatu dengan Pemprov NTT kemudian Bank NTT telah terjadi mempunyai visi yang digunakan sebanding untuk bersama-sama membangun, memperkuat, juga meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk membantu jalannya proses keuangan area sekaligus menggerakkan perkembangan perekonomian daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada mengupayakan berbagai inisiatif pengerjaan pemerintah. Baik itu di pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan dunia usaha daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan untuk masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap dapat bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan juga berkontribusi tambahan besar lagi terhadap penyelenggaraan sektor ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah peluang bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu bukan semata-mata dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi serta bertransformasi agar mampu bersaing di area sedang ketatnya bidang perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian pada hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Mata Uang Rupiah 50 miliar sampai dengan Mata Uang Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidak ada ingin belaka berkolaborasi di hal pemenuhan modal inti yang dimaksud dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, dan juga sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang tersebut cukup kuat dengan modal inti yang dimaksud cukup besar. Di dalamnya sejumlah tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan partisipasi yang tersebut baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi juga sinergitas ini sangat baik kemudian luar biasa untuk Bank NTT. Karena tidak hanya di penguatan SDM, tetapi juga pada tata Kelola, mitigasi resiko, dan juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui dengan bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman pada bidang IT lalu UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang tersebut diadakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






