Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan

Jakarta – Selebgram selama Medan, Ratu Thalisa alias Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai terperiksa di perkara dugaan penistaan agama Kristen. Apa yang terjadi?
Mengutip CNN Indonesia, persoalan hukum ini bermula pada waktu ia melakukan siaran secara langsung dalam media sosial TikTok. Saat melakukan siaran dengan segera tersebut, Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut, sambil menunjukkan foto Yesus pada handphone yang dimaksud dipegangnya.
“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah…,” kata Ratu Entok.
“Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur… Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” sambungnya.
Aksi yang mana dikerjakan Ratu Entok dianggap menyinggung lalu melukai hati Umat Kristiani. Karena itu, sebagian warga serta beberapa asosiasi umat Kristen kemudian melaporkan video yang dimaksud ke Polda Sumut.
Kasus itu telah lama tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
“Selebgram RE dilaporkan melawan dugaan penistaan agama dan juga Undang-Undang Pengetahuan kemudian Transaksi Elektronik (ITE) akibat telah dilakukan melukai hati masyarakat beragama Kristen pada waktu memproduksi konten di medsosnya,” ujar pelapor Daniel Chandra.
Ratu Entok pun ditangkap di kediamannya untuk dimintai informasi berhadapan dengan dugaan penistaan agama Kristen. Ia ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024) siang.
“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di dalam rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi menyebutkan pada waktu ini Ratu Entok masih di pemeriksaan penyidik siber di dalam Polda Sumut. Dia belum bisa jadi menjamin apakah Ratu Entok ditahan.
“Saat ini di pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” katanya.
Artikel ini disadur dari Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan





