Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

Fibingunp – JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah terjadi mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari juga work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja dalam kantor.
“Formula 2 hari WFA lalu 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang mana dapat dilaksanakan untuk membantu menurunkan biaya yang dimaksud bukan perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan tercatat yang tersebut dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu sanggup menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan penduduk terhadap penyelenggaraan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN di bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat mengawasi bahwa BKN mampu bekerja secara efektif lalu efisien kemudian berpacu pada target kinerja yang dimaksud dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran dapat menjadi peluang para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan prospek untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang mana kita miliki,” kata Zudan.






