Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

Fibingunp – JAKARTA – Industri asuransi di dalam Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan dalam berada dalam kondisi global yang bukan menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dimaksud dialami lapangan usaha tersebut, khususnya mengenai kesulitan menurunnya total agen asuransi di dalam di negeri.
“Hingga 2022, jumlah total agen asuransi pada Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah total yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, pada Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah agregat agen asuransi itu terjadi sebab berbagai publik Indonesia yang digunakan memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi bukan merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang tersebut menghasilkan jumlah keseluruhan agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI sudah pernah terlibat melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang mana ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana kegunaan asuransi bagi perorangan dan juga keluarga, lalu bagaimana mereka itu sanggup jadi penerus lalu agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang tersebut dihadapi lapangan usaha ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tak sehat di dalam lapangan usaha asuransi. Praktik poaching di tempat mana agen pindah perusahaan lantaran tawaran kompensasi yang tersebut lebih besar tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di tempat bidang kemudian menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang dimaksud dihadapi PAAI. Yakni adanya kenaikan harga biaya medis, yang tersebut menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi pada waktu ini biaya medis yang mana semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, juga kenaikan harga jual obat memproduksi perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di dalam beberapa rumah sakit, dalam mana tindakan medis yang digunakan sebenarnya bukan perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang tersebut signifikan di area perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan juga minat warga terhadap barang asuransi, juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak terhadap nasabah,” pungkas Herold.






