Jadi Tempat Kriminal Parkir serta Cuci Uang, Bank Ini adalah Kena Denda Simbol Rupiah 47 T

Jakarta – Salah satu big bank yang mana beroperasi di Amerika Serikat (AS) Toronto-Dominion (TD) Bank setuju untuk membayar denda sekitar US$ 3 miliar (Rp46,84 triliun) terhadap otoritas AS.
TD Bank mengaku bersalah pada hari Kamis berhadapan dengan tuduhan terkait pencucian uang pada perkara yang tersebut diajukan oleh jaksa federal, yang tersebut mengungkapkan bahwa bank yang dimaksud berbasis ke Kanada yang disebutkan “memudahkan” para oknum kriminal untuk membuka rekening, mentransfer dana, dan juga bahkan menyetorkan uang tunai di jumlah keseluruhan besar dalam cabang-cabangnya.
Mengutip laporan The New York Times, hukuman gabungan yang dimaksud merupakan yang digunakan terbesar yang mana pernah dijatuhkan oleh otoritas Amerika Serikat untuk sebuah bank lantaran melanggar undang-undang anti pencucian uang, dan juga mencakup “batasan aset” yang digunakan mengurangi TD Bank meningkat lebih lanjut besar dari ukurannya ketika ini.
Dokumen dakwaan federal memaparkan bagaimana, selama lebih banyak dari satu dekade, karyawan TD Bank menerima suap juga mengabaikan aktivitas mencolok yang mana diwujudkan oleh klien kriminal dari Kolombia serta tempat lain.
Dalam satu contoh yang dimaksud disitir oleh pihak berwenang, manusia pria Queens yang dimaksud sebelumnya sudah mengaku bersalah melawan beberapa kejahatan memberikan kartu hadiah senilai lebih besar dari US$ 57.000 (Rp 890 Juta) untuk para pekerja bank sebagai imbalan melawan izin pencucian uang senilai lebih besar dari US$ 470 jt (Rp 7,28 triliun). Jaksa menyatakan bahwa perilaku seperti itu merupakan rahasia umum ke pada bank.
Dalam dokumen dakwaan, tertera percakapan para pekerja bank yang melumrahkan aksi kriminal tersebut.
“Bagaimana itu bukanlah pencucian uang?” kata seseorang karyawan cabang bertanya terhadap yang mana lain pasca pribadi klien diizinkan membeli cek bank senilai lebih tinggi dari US$ 1 jt (Rp 15,5 miliar) dengan uang tunai.
“Oh, itu 100% memang benar (pencucian uang),” jawab karyawan kedua, diambil dari The New York Times, hari terakhir pekan (11/10/2024).
Dalam contoh lain, pribadi manajer cabang mengirim email terhadap seseorang kolega, “Kalian benar-benar harus berhenti, LOL (laugh out loud/ngakak).”
Namun, mereka itu tak pernah menghentikan operasi tersebut.
Adapun pembatasan aset, yang digencarkan oleh Kantor Pengawas Mata Uang, dianggap sebagai hukuman paling ekstrem di bidang perbankan.
TD Bank, dengan aset sekitar US$ 370 miliar, adalah bank besar pertama yang tersebut menghadapi langkah langka itu sejak Wells Fargo, yang telah terjadi dibatasi sejak 2018. Wells Fargo, yang juga merupakan salah satu big bank AS ekspansinya dibatasi karena kumpulan pelanggaran salah satunya membuka account bank palsu untuk nasabahnya tanpa persetujuan mereka.
TD Bank pun mengaku bersalah menghadapi tuduhan berkonspirasi untuk tidak ada mempertahankan kegiatan anti pencucian uang yang dimaksud memadai kemudian bukan mengajukan laporan proses yang akurat. Cynthia Adams, kepala bagian hukum TD Bank di dalam Amerika Serikat, mengajukan pembelaan berhadapan dengan nama anak perusahaan bank dalam Negeri Paman Sam ke Pengadilan Distrik Federal di dalam Newark, ke hadapan Hakim Esther Salas.
Jaksa federal, pada dokumen yang dimaksud diajukan ke pengadilan, mengungkapkan bahwa beberapa karyawan bank telah dilakukan memungkinkan aksi pencucian uang oleh geng kriminal dan juga TD Bank lambat di mendeteksi dan juga mengatasinya. Jaksa mengatakan, pengawasan bank terhadap proses sangat longgar, sehingga dari tahun 2018 hingga April tahun ini, bank tidak ada memantau aktivitas sekitar US$18,3 triliun secara memadai.
Jaksa mengemukakan merekan juga sudah pernah mendakwa tambahan dari beberapa orang, satu di antaranya dua khalayak pada bank.
“Prioritas pertumbuhan yang mana terus-menerus dari TD Bank berhadapan dengan kontrol memungkinkan karyawannya untuk melanggar hukum serta memfasilitasi pencucian banyak jt dolar,” kata Michael J. Hsu, penjabat pengawas mata uang, di sebuah pernyataan.
“Pemberlakuan batasan aset akan memverifikasi bahwa bank berfokus pada penyelenggaraan kontrol yang digunakan tepat yang mana sepadan dengan profil risikonya.”
Tindakan dengan yang dimaksud melibatkan jaksa federal di New Jersey dan juga Washington, Federal Reserve, Kantor Pengawas Mata Uang, dan juga otoritas Perbendaharaan lainnya.
“Ini adalah hari yang menyedihkan pada sejarah kami, yang digunakan sangat kami sesali,” kata kepala eksekutif TD Bank, Bharat Masrani.
Next Article Waduh, Citigroup Jadi Tempat Favorit Kriminal Cuci Uang
Artikel ini disadur dari Jadi Tempat Kriminal Parkir dan Cuci Uang, Bank Ini Kena Denda Rp 47 T






