Harga Jual Rokok Eceran Naik, Begini Prospek Bisnis Gudang Garam, Sampoerna hingga Wismilak

Fibingunp – JAKARTA – Memasuki akhir 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan dua regulasi yakni PMK 96/2024 lalu PMK 97/2024, yang tersebut mengatur cukai dan juga nilai jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025. PMK yang disebutkan mengatur tiada akan ada kenaikan tarif cukai pada tahun 2025.
Sebaliknya, pemerintah akan meninggikan HJE rokok dengan implementasi mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diyakini mampu mengempiskan praktik downtrading, alias fenomena ketika konsumen beralih ke item rokok yang dimaksud tambahan hemat Selain itu, upaya pemerintah ini juga dinilai dapat menjaga keberlanjutan sektor tenaga kerja, juga menekan konsumsi rokok akibat harga jual jual yang tersebut lebih lanjut tinggi. Keputusan ini diproyeksikan akan mengakibatkan pembaharuan signifikan bagi sektor tembakau, termasuk saham emiten rokok terkemuka dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), juga PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) 2025
Berdasarkan riset CGS International Sekuritas Indonesia, HJE sigaret kretek mesin (SKM) mengalami kenaikan sebesar 5,1 persen untuk tier-1, serta 7,6 persen untuk tier-2. Sementara itu, HJE sigaret putih mesin (SPM) berkembang 4,8 persen untuk tier-1, lalu 6,8 persen untuk tier-2. Adapun HJE sigaret kretek tangan (SKT) naik lebih besar signifikan, yakni 9,6-10 persen untuk tier-1, 15 persen untuk tier-2, lalu 18,6 persen untuk tier-3.
Khusus rokok elektrik, kenaikan HJE ditetapkan sebesar 6 persen, dengan sistem open liquid mencapai 22 persen, dan juga closed liquid sebesar 6 persen. Fakta CGS mencatat perusahaan rokok secara historis mampu mempertahankan gross margin mereka itu meskipun belaka meninggal nilai tukar jual rata-rata (ASP) mereka.
“Kenaikan hanya saja sebesar 2 sampai 3 persen pada tahun tanpa kenaikan cukai,” tulis riset yang mana dikeluarkan oleh analis CGS, Jason Chandra, dan juga Elizabeth Noviana pada 13 Desember 2024.
Namun, walau ada kemungkinan menjaga margin laba, tantangan utama emiten rokok adalah lemahnya daya beli masyarakat, yang mana berpotensi menekan jumlah jualan di area 2025.
Rating Sektoral
Meski langkah pemerintah meningkatkan HJE tanpa meninggikan cukai dinilai positif untuk menjaga stabilitas industri, pelemahan daya beli warga kemudian ancaman rokok ilegal masih menjadi tantangan utama.






