Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

Fibingunp – JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan banyak arahan terhadap insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat melawan Hari Pers Nasional yang tersebut jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang disebutkan dimaknai sebagai wujud penghargaan menghadapi peran pers pada mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, dikutipkan Hari Minggu (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial kemudian wahana komunikasi massa yang digunakan melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, kemudian menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, pengumuman kemudian gambar, juga data juga grafik maupun di bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, lalu segala jenis saluran yang tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan juga supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, juga kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan perkembangan kemudian opini dengan menghormati norma-norma agama serta rasa kesusilaan warga juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang dimaksud harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak rakyat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, memacu terwujudnya supremasi hukum, dan juga hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang dimaksud tepat, akurat, juga benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, kemudian saran terhadap hal-hal yang digunakan berkaitan dengan kepentingan umum; kemudian memperjuangkan keadilan juga kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan kemudian institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan juga imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan dan juga implementasi di area dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang tersebut perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh serta komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi lalu menyajikan informasi yang dimaksud objektif, adil, mencerahkan, serta mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya biosfer pers, kata Haedar, pers diharapkan tetap saja menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, serta nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian dan juga permusuhan, dan juga hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, juga persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang tersebut memberi berbagai pandangan agar tidak ada bersifat tendensius juga monolitik,” tegas Haedar.






