Harga emas Antam Selasa turun Rp8.000 menjadi Rp1,560 jt per gram

Fibingunp – Ibukota – Harga emas Antam yang digunakan dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa mengalami penurunan Rp8.000, dari sebelumnya Rp1.568.000 per gram menjadi Rp1.560.000.
Adapun nilai jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke bilangan bulat Rp1.406.000 per gram.
Transaksi nilai tukar jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih lanjut dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 menghadapi operasi buyback dipotong segera dari total nilai buyback.
Berikut biaya pecahan emas batangan yang dimaksud tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada Selasa (14/1):
– Harga emas 0,5 gram: Rp830.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.560.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.060.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.565.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.575.000.
– Harga emas 10 gram: Rp15.095.000.
– Harga emas 25 gram: Rp37.612.000.
– Harga emas 50 gram: Rp75.145.000.
– Harga emas 100 gram: Rp150.212.000.
– Harga emas 250 gram: Rp375.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp750.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.500.600.000.
Potongan pajak nilai tukar beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP juga 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.





