Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat dan juga Zalimi Rakyat

Fibingunp – JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk mendirikan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Vital Nasional (PSN) di tempat Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun dan juga Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di dalam PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai sejumlah mudharatnya serta menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau belaka menyengsarakan rakyat dan juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki pada Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang tersebut mengajukan permohonan secara tegas proyek PSN di dalam PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tiada takut untuk mengajukan permohonan Proyek Vital Nasional (PSN) di dalam PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang tersebut harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di tempat PIK 2 lantaran MUI mendapatkan sejumlah masukan terkait mudharatnya dari proyek yang dimaksud yang digunakan menyebabkan kerepotan dalam masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang disebutkan dikarenakan ini adalah permasalahan umat lalu strategis nasional yang tersebut pelaksanaannya sejumlah mudharatnya kemudian merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi di rapat pimpinan MUI pasca Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat kelompok agar rekomendasi dapat berjalan kemudian diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten dan juga MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di tempat PIK 2 telah dilakukan menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, lalu MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang disebutkan membuktikan juga menjelaskan PSN pada PIK 2 sudah ada menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI dan juga KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring kemudian silaturahim untuk mendirikan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang tersebut terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






