Baznas Dorong Pengembangan Pengelolaan Zakat dalam Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

Fibingunp – JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan juga publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas memiliki target miliki 400 kantor digital yang mana dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang modern serta efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat pada masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang mana kita miliki sekarang ada sekitar 250 juga target 2025 sebanyak 400 kantor digital di tempat seluruh Baznas se Indonesia. Ini adalah adalah bagian dari strategi supaya warga mudah mengakses layanan ZIS kemudian mendapatkan informasi yang tersebut dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Lingkup Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen dalam Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, peningkatan donasi daring menunjukkan tren yang tersebut sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih tinggi dari 75% pengguna internet di area Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% proses zakat, infak, sedekah kemudian DSKL di tempat Baznas diadakan melalui platform digital digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) juga pentingnya teknologi pada menggalang pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tak kemungkinan besar amil dapat melayani muzaki juga mustahik cuma dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari diperkenalkan teknologi, yang digunakan mana ketika ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mengupayakan pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang digunakan dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi jaringan zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring lalu pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi pada menjalankan ZIS. Menurutnya, perangkat lunak Sistem Manajemen Data Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS juga menegaskan bahwa dana zakat disalurkan untuk yang digunakan berhak secara tepat lalu transparan,” ujarnya.






