PPN Naik 12 Persen, Publik Bakal Makin Sulit Menabung

Fibingunp – JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di tempat segmen simpanan di dalam bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang dimaksud terjadi di tempat berada dalam kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Skor atau PPN menjadi 12 persen di dalam 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tak terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, kemungkinan besar memang benar pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya dengan segera dipakai untuk kegiatan yang berguna untuk publik juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui pada Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana rakyat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, apabila dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap kegiatan ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan dalam pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak pada jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah ada cenderung berkurang saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tidak ada akan dengan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa prospek untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi tambahan sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengawasi sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di dalam nomor 6 hingga 7%. Hingga ketika ini, LPS belum meninjau dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan kegiatan ekonomi maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tiada akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk mengupayakan pertumbuhan ekonomi.
“Seandainya ada pun, kemungkinan besar saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun mungkin saja bisa jadi nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik juga kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” pungkas Purbaya.






