Demi Bentuk BPI Danantara eksekutif lalu DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

Fibingunp – JAKARTA – eksekutif lalu DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang mana akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penyertaan Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tak lepas dari upaya pemerintah pada menguatkan ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah ada saya sampaikan, memang benar kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo pada waktu ditemui di tempat Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula prospek Indonesia kehilangan berbagai potensi yang digunakan dapat mendongkrak peningkatan perekonomian nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap memperlihatkan harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman di dalam DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan beberapa pokok materi penting yang dimaksud diatur pada RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi untuk menteri sebagai delegasi pemerintah. Kemudian, pendirian kemudian pembentukan BPI Danantara pada rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, serta pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri lalu badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan.






