Tersangka Peracik Narkoba Jenis Hashish pada Bali Bandrol Harga Rp3,5 Juta per Gram

Fibingunp – BALI – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang tersebut memproduksi narkoba jenis hashish di tempat Bali. Tersangka memasarkan narkoba hashish Rp3,5 jt per gram.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku telah dilakukan beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish pada Bali sejak dua bulan lalu dengan mengekstrak komposisi THC pada ganja.
“Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” kata beliau di konferensi pers di tempat Bali, Selasa (19/11/2024).
Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 pengguna dengan nilai senilai USD220. “Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 jt per gram,” katanya.
Wahyu menuturkan narkoba hashish hasil produksi para dituduh akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 pada wilayah Bali juga Pulau Jawa, juga sebagian akan dikirim ke luar negeri.
Dalam perkara tersebut, Polri telah lama menetapkan 4 dituduh yang mana berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram. “Empat dituduh yakni MR, RR, N, lalu DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik lalu pengemas narkoba,” ucapnya.
Selain empat peracik itu, Polri juga memburu 4 orang lainnya yang mana masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD merupakan peracik lalu pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.






