Teknologi

KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan lalu Satwa Liar, Apa Isinya?

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) sedang meningkatkan kualitas pengumpulan data tumbuhan dan juga satwa liar (TSL). Proses pengumpulan data sangat urgen untuk mengetahui sebaran habitat serta perkiraan populasi TSL.

Direktur Jenderal Konservasi Narasumber Daya Alam dan juga Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan seluruh metode pendataan serta analisanya sudah ada disusun di Panduan atau Manual Inventarisasi Keanekaragaman Hayati. Buku panduan yang digunakan muncul mendekati akhir 2022, merujuk laman resmi KSDAE, difokuskan pada lima taksa, mulai dari mamalia, aves, reptil, amfibi, dan juga tumbuhan.

“Buku manual ini terdiri dari identifikasi, metodologi inventarisasi, lalu verifikasi yang dimaksud telah terjadi sesuai dengan standar ilmiah,” kata Satyawan untuk Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Panduan ini juga mencakup langkah manajemen data, analisis data, hingga format pelaporan. Acuan yang dimaksud disusun untuk pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, peneliti, bola usaha, lembaga masyarakat, maupun umum pada umumnya.

Menurut Satyawan, data TSL dikumpulkan dengan metode inventarisasi dan juga verifikasi, peninjauan dalam lapangan, juga smart patrol. “Metode yang dimaksud secara umum digunakan kemudian memenuhi kaidah ilmiah atau scientific based,”

Inventaris data TSL merupakan salah satu acara reguler KLHK sebagai pengelola kawasan suaka alam (KSA) dan juga kawasan pelestarian alam (KPA). Metode yang dipakai bisa saja bervariasi, tergantung tujuan kegiatan, spesies target, tipe ekosistem lalu tutupan lahan, karakteristik topografi, total pelaku pelaksana, serta komponen lainnya.

“Pendekatan apapun yang digunakan digunakan terus-menerus memiliki landasan ilmiah untuk merawat kualitas lalu validitas data,” tutur Satyawan.

Pada dasarnya, metode yang digunakan berbeda bisa saja menciptakan data yang berbeda pula. Namun, selama memenuhi metode ilmiah, Satyawan mengatakan perbedaannya tiada akan signifikan. “Dalam ranah sains hal ini sangat wajar serta dapat diterima,” kata dia.

Satyawan tak menampik bahwa penyelenggaraan metode berbeda pada spesies yang digunakan identik bisa jadi menghambat penyesuaian data. Alasan itu yang mana menciptakan data dari sumber berbeda, misalnya dari wilayah yang luas, tidaklah mudah-mudahan diekstrapolasi. Padahal, KLHK membutuhkan data berskala lanskap atau mencakup bentang alam tertentu. Metode pengumpulan data yang dimaksud seragam berubah menjadi semakin urgen.

Estimasi populasi satwa, beliau mencontohkan, harus dapat menggambarkan kondisi dari wilayah yang digunakan luas. “Kami tidak ada menafikan jikalau ada prospek ketidaktelitian data yang mana dihasilkan, namun tentu semata kami upayakan untuk meminimalkan error tersebut,” ucapnya.

Validitas data cenderung tambahan baik pada survei dalam wilayah yang tersebut relatif kecil dengan sumber daya mencukupi. Di area yang dimaksud kecil, tim KLHK dapat memperbanyak kedudukan pencarian sample atau unsur pendataan.  

KLHK Tetapkan Tumbuhan juga Satwa yang Harus Dilindung

Belakangan, KLHK menetapkan sebanyak-banyaknya 904 jenis tumbuhan kemudian satwa yang tersebut dilindungi di dalam Indonesia. Satyawan menyampaikan jumlah total yang dimaksud terdiri dari 117 jenis tumbuhan juga 787 jenis satwa. “Penetapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup juga Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018,” ujarnya.

Penentuan jenis tumbuhan lalu satwa yang tersebut dilindungi itu didasari kriteria yang telah terjadi diatur di Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan kemudian Satwa. Status pengamanan terhadap jenis tumbuhan lalu satwa ditetapkan dengan Keputusan Menteri pasca mendapat pertimbangan Otoritas Keilmuan (Scientific Authority).

Artikel ini disadur dari KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?

Related Articles

Back to top button