Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Ribu Miliar

Fibingunp – JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang dimaksud diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani lalu telah dilakukan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang dimaksud tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu pada tahun 2025 ini berada pada bilangan bulat Rp44,20 triliun.
“Pimpinan kemudian para anggota Dewan Komisi XI yang mana kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu di Rapat Kerja dengan DPR pada Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dilaksanakan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dimaksud dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi hanya saja Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara diadakan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Mata Uang Rupiah 1,67 triliun dari pagu Mata Uang Rupiah 2,38 triliun. Rencana lainnya yang digunakan terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi kegiatan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, kemudian risiko dijalankan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang mana semula sebesar Rp238,13 miliar sekarang menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga dijalankan pada kegiatan dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani melakukan konfirmasi program-program pemerintah yang dimaksud melayani penduduk juga juga bantuan sosial tiada akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan rakyat tidaklah dikorbankan, berbagai target-target tiada akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidak ada dikurangkan sebanding sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang dimaksud melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya sudah ada sangat eksplisit tidaklah dipengaruhi,” lanjutnya.






