Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

Fibingunp – JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) dengan pasukan lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan mencoba yang tersebut diterapkan di dalam MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi di tempat Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis di menyokong peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin memverifikasi beberapa orang hal terkait kendala proses perizinan mencoba maupun pembaharuan yang digunakan sudah dijalankan demi tercapainya efisiensi dan juga transparansi pada proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan mencoba itu tidak ada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah tidak cuma diadakan di tempat DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi kemudian ada 15 tempat lainnya,” katanya di dalam MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menggerakkan pemerintah area untuk terus mengembangkan pengembangan di tempat sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal kemudian membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang dimaksud perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN serta dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa perubahan juga yang kaitannya dengan perizinan dari area misalnya Daerah Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, perubahan yang digunakan dimiliki Perkotaan Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang mana dapat menjadi inspirasi bagi area lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota Indonesia yang dimaksud memiliki sarana serta sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidaklah memproduksi terobosan serupa, saya pikir sangat kemungkinan besar apalagi dengan sarana yang tersebut sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan pada pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih lanjut banyak lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan hitungan pengangguran.
“Nah, ini yang tersebut mau dilaksanakan sebenarnya, bagaimana kita bisa saja tambahan mudah membuka lapangan pekerjaan, yang dimaksud harapannya bisa jadi menurunkan bilangan bulat pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






