Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil dengan syarat China

Istanbul – eksekutif Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China lalu Hong Kong pada hari terakhir pekan (2/5), yang digunakan semakin memperpanas peperangan dagang dalam antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang terlalu kecil atau tiada signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih menyatakan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk menghentikan "celah" pada aturan perdagangan yang dimaksud digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang mana merugikan perusahaan kecil di dalam AS.
"Ini adalah kecurangan besar terhadap negara kita, terhadap usaha yang digunakan sangat kecil. Dan kita telah dilakukan mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China serta Hong Kong pada masa kini dikenakan tarif kemudian semua bea masuk yang dimaksud terkait.
Keputusan Negeri Paman Sam itu diperkirakan akan memukul dengan telak wadah perdagangan daring seperti Shein, Temu, serta para penjual pihak ketiga ke wadah Amazon yang digunakan sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk mencegah bea masuk.
Barang-barang dengan syarat China sekarang ini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan menyatakan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai serta Pelindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP).
Badan federal Amerika Serikat itu pada masa kini harus memeriksa jutaan paket lebih banyak banyak setiap hari, yang dimaksud berkemungkinan menghambat pengiriman lalu memunculkan kesulitan administratif.
"Cara kita berbelanja daring tidak ada akan pernah mirip lagi," kata Ram Ben Tzion, pimpinan Publican, terhadap media Amerika Serikat itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meningkatkan batas nilainya dari 200 dolar menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 berubah jadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






