UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

Fibingunp – JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian (Kemenko Perekonomian) lalu Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang disebutkan merupakan respons pemerintah terhadap peluang PHK yang digunakan diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau lalu mengkaji fundamental setiap industri, pasca UMP 2025 resmi dinaikan dalam level 6,5%.
“Pemerintah akan menciptakan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang dimaksud kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di area sana,” ujar Menko Airlangga pada waktu hadir di rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di area kawasan DKI Jakarta Selatan, Mingguan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih banyak jauh. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus menyokong perkembangan kegiatan ekonomi kemudian menekan jumlah total kemiskinan pada Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang digunakan diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan lalu memacu peningkatan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting juga terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang bekerja pada bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keinginan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperlihatkan memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.






