Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

Fibingunp – JAKARTA – otoritas secara resmi telah dilakukan menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani pada seluruh Indonesia sudah ada dapat menebus pupuk subsidi dengan tarif terjangkau di area kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani pada subsektor vegetasi pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang digunakan mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang digunakan tergabung pada Lembaga Komunitas Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini tidak hanya saja tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersebut tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran dikutipkan Hari Jumat (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang biasanya mengalami keterlambatan kemudian berbagai kendala, saat ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tak lepas dari komitmen kemudian perhatian besar Presiden Prabowo Subianto di area sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden sudah pernah memberikan berbagai stimulus untuk meyakinkan permintaan petani terpenuhi, termasuk di penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi serta alokasi yang dimaksud lebih tinggi terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang tersebut tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting pada meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi sudah pernah disederhanakan untuk melakukan konfirmasi distribusi lebih besar efisien juga transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang dimaksud terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, juga Organik 500.000 ton.






