Warga negeri Ukraina Otak Lab Narkoba di dalam Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

Fibingunp – JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) negeri Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba di dalam Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pasca lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita telah lama mengamankan pengendali, pengendali daripada persoalan hukum pada bulan Mei yaitu persoalan hukum hidroponik yang ada di dalam basement dalam Bali pada bulan Mei yang digunakan waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti pada konferensi pers di area Bandara Soekarno Hatta, Akhir Pekan (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, beliau mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari beliau berada di area Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja serupa antara Polri juga kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap ketika hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu beliau akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah bisa saja diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua segera ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berhadapan dengan perkara yang menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun lalu denda Rp10 miliar.






