PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan juga SMAP Terintegrasi pada PLN Group

Fibingunp – JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi serta mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 lalu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi kemudian menjaga tata kelola perusahaan yang tersebut baik.
Sertifikasi SMK dalam PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di dalam pada PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang dimaksud terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus memacu seluruh pegawai PLN EPI untuk setiap saat menjaga integritas, amanah jabatan, kemudian senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang mana baik, dan juga mematuhi segala ketentuan juga peraturan yang tersebut berlaku. Tak belaka mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s pada bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, serta No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK dan juga SMAP, setiap pelanggaran yang diadakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang mana tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang tersebut berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan serta anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, meyakinkan mitra mempunyai aturan pencegahan korupsi juga semata-mata mitra yang mana miliki integritas tinggi yang tersebut akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk menegaskan kredibilitas mitra serta menjaga transparansi proses industri di area PLN EPI, sehingga reputasi Korporasi tetap memperlihatkan terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga menghadirkan semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja serupa pada menghindari korupsi kemudian mematuhi segala ketentuan dan juga peraturan yang mana berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan juga proteksi bagi setiap pelapor yang mana miliki itikad baik pada membantu menjaga dari pelanggaran dan juga perbuatan pidana korupsi di tempat PLN EPI,” tandasnya.






