100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp2,4 Ribu Miliar

Fibingunp – JAKARTA – Kemampuan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) pada 100 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan juga Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menumbuhkan asa bidang penegakan hukum.
Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk koruptor serta pelanggar hukum lainnya segera dilaksanakan Jaksa Agung lalu jajarannya. Tak hanya saja menyikat para koruptor, Kejaksaan di 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran torehkan prestasi pada memulihkan kerugian keuangan negara.
Tercatat, Kejaksaan Agung berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun. “Pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata kemudian Tata Usaha Negara (Datun) seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Kamis (23/1/2025).
Harli menyatakan hasil persentase capaian kinerja yang dimaksud sebesar 176,34%. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%. Sektor Datun Kejagung juga telah terjadi memberikan sebagian bantuan Perdata di periode 100 hari kerja Pemerintahan.
Menanggapi torehan prestasi Kejagung di area bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Penting Hukum juga Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim memberikan secercah harapan pada penegakan hukum berkeadilan.
“Harapan besar umum Kejaksaan tak kendor memberantas korupai, sikat habis koruptor. Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari kerjanya pada bidang hukum,” kata Ubaidillah.
Ubaidillah berharap torehan prestasi Kejaksaan dalam bawah komando Jaksa Agung ST Burhanusdin terus berlanjut. Saat ini apa yang tersebut dilakukam Kejaksaan sejalan dengan Asta Cita pemerintaham Prabowo-Gibran. “Prestasi Kejaksaan ini jadi asa pada penegakan hukum berkeadilan, pada menghilangkan budaya koruptif dari negeri ini,” ucapnya.






