Guntur Romli: Megawati Tidak Akan Lepas Tangan Terhadap Kasus Hasto

Fibingunp – JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tiada akan lepas tangan terhadap tindakan hukum yang digunakan menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan tidak ada akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap persoalan hukum kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Hari Minggu (19/1/2025).
Megawati membandingkan kasusnya ketika diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada ketika Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan terhadap Hasto agar tiada takut.
“Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya pada waktu pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan lalu menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi perkara ini, jangan pernah takut, dikarenakan menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.
Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang dimaksud penuh pada tindakan hukum yang digunakan menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati pada beberapa pidato dalam depan publik.
Pertama, pada 5 Juli 2024 pada Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang memenuhi panggilan KPK, dan juga menegaskan agar tidaklah takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa juga mencela cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang dimaksud membohongi, mengintimidasi dan juga merampas barang milik partai.
“Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 pada waktu hadir di Mukernas Partai Perindo pada Jakarta. Ibu Megawati kembali mengumumkan nama Hasto Kristiyanto dan juga penyidik KPK, AKBP Rossa juga menilai orang-orang dalam lingkaran kekuasaan (masih Jokowi pada waktu itu) memiliki target kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati mengajukan permohonan terhadap Sekjen PDI Perjuangan agar tiada takut dengan proses hukum yang dimaksud dihadapinya,” kata Guntur.
Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 pada waktu peluncuran juga diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, kemudian Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada ketika itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada 10 Januari 2025 pada waktu Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti bukan punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri yang disebutkan menunjukkan perhatiannya pada perkara kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang digunakan pada waktu ini dijadikan terperiksa oleh KPK berdasarkan seperti yang mana disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan bukanlah sebagai pribadi,” ungkapnya.






