Beredar Kabar KPK Panggil Yasonna Laoly Jumat, Ini adalah Kata Jubir Tessa

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR Fraksi PDIP Yasonna H Laoly , Hari Jumat (13/12/2024). Kabar yang beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait tindakan hukum yang tersebut menyeret buronan Harun Masiku.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dirinya belum menerima informasi perihal pemanggilan eks Menteri Hukum lalu HAM itu.
“Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu,” kata Tessa ketika dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Tessa melanjutkan, dirinya akan mengecek untuk memverifikasi ada atau tidaknya kabar pemanggilan yang tersebut dimaksud.
“Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dituduh korupsi Harun Masiku.
Dalam surat DPO yang dimaksud diterima SINDOnews, disertakan pula foto-foto terbaru penampakan Harun Masiku, dengan berbagai gaya kemudian pakaian yang tersebut berbeda-beda.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pihak lembaga antirasuah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku. “Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku),” kata Tessa ketika dikonfirmasi, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku. Diantaranya yakni, Tinggi Badan 172 cm, Rambut Hitam, Warna Kulit Sawo Matang. Dan ciri khusus, berkacamata, kurus, kata-kata sengau, logat Toraja/Bugis.
Surat DPO itu menegaskan keterangan untuk ditangkap serta diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudan, dituliskan pula nomor KTP dan juga Paspor milik Harun Masiku.






