BKI Mendorong Standard Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

Fibingunp – JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , menghadirkan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini diadakan guna mempertahankan status Indonesia pada kategori whitelist Tokyo MoU, yang merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia di area lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang disebutkan disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi dan juga Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang mana dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 dalam Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak di meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang mana berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan juga keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang digunakan tentunya tak lepas dari kerja serupa yang digunakan solid dalam antara semua pihak yang tersebut terlibat dalam sektor maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, serta tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang mana diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, dan juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang digunakan berperan telah dilakukan memberikan partisipasi penting pada menjaga kualitas kemudian performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan kedudukan ini kemudian terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia pada mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya komunikasikan bahwa, kegiatan ini diadakan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita pada aspek perekonomian biru atau maritime sustainability dan juga pengembangan SDM yang tersebut tak terbatas pada standar, kompetensi, kualitas sektor maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah pernah berhasil memperbaiki posisinya dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang dimaksud mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil mengundurkan diri dari dari status blacklist lalu masuk di kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, dan juga perusahaan pelayaran—untuk menjaga kemudian bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di dalam dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tersebut diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang mana ditunjuk mempunyai peran yang dimaksud sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang dimaksud dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist serta meningkatkan kemaritiman.






