Masjid pada IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

Fibingunp – JAKARTA – Masjid Negara di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan pada waktu Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang tersebut berada di dalam Ibu Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, lalu dengan dipindahkannya Ibu Pusat Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid dalam IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria diambil Hari Minggu (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan konstruksi Masjid Negara IKN sudah mencerminkan kemajuan infrastruktur di tempat Ibu Pusat Kota Nusantara juga juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan pada area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng lalu Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang merupakan basilika pertama dalam Indonesia, serta Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah dilakukan mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pengerjaan merupakan tahap I yang dimaksud terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine kemudian pelataran 2 lantai untuk serbaguna lalu parkir, lalu dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perkembangan IKN sekaligus menyediakan prasarana ibadah yang digunakan memadai dan juga representatif bagi seluruh publik Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






