Otomotif

Daftar Mobil Hybrid Rakitan Lokal yang dimaksud Bisa Dapat Insentif PPnBM 3%

Fibingunp – JAKARTA – otoritas Indonesia kembali menunjukkan komitmennya pada membantu perkembangan kendaraan ramah lingkungan dengan mengumumkan insentif Pajak Penjualan menghadapi Barang Mewah Ditanggung eksekutif (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

Kebijakan ini disambut baik oleh para produsen juga calon konsumen yang tersebut telah terjadi lama menantikan stimulus untuk kendaraan hybrid.

Tidak hanya saja mobil hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif untuk mobil listrik, seperti:

– PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD).
– PPnBM DTP 15% untuk impor mobil listrik completely built up (CBU) kemudian CKD.
– Pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Produsen Diminta Segera Mendaftar

Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan model-model kendaraannya agar dapat menikmati insentif PPnBM DTP 3% mulai 1 Januari 2025.

“Untuk hybrid ini, saya minta agar segera para produsen mobil hybrid di area Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya untuk kami, supaya tahun depan mulai 1 Januari sudah ada bisa saja menikmati insentif stimulus yang mana telah disiapkan pemerintah,” kata Agus di Pertemuan Pers Paket Stimulus Perekonomian untuk Kesejahteraan, Mulai Pekan (16/12/2024).

Nah, berikut daftar mobil hybrid rakitan lokal yang digunakan berpotensi mendapatkan insentif PPnBM DTP 3%:

Model

1. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid- Rp477,6 juta
2. Toyota Yaris Cross HEV- Rp440,6 juta
3. Hyundai Santa Fe Hybrid- Rp786,3 juta
4. Suzuki XL7 Hybrid- Rp288 juta
5. Suzuki Ertiga Hybrid -Rp277 juta
6. Wuling Almaz RS Hybrid- Rp442 juta
7. Haval Jolion HEV- Rp405 juta

Insentif PPnBM 3% untuk mobil hybrid diharapkan dapat:

– Mengoptimalkan jualan mobil hybrid: Harga mobil hybrid yang digunakan lebih tinggi terjangkau akan memacu minat masyarakat.
– Mengurangi emisi karbon: Pemakaian mobil hybrid dapat berkontribusi pada pengurangan polusi udara.
– Mendorong lapangan usaha otomotif: Insentif ini dapat menarik penanaman modal lalu menggalakkan produksi mobil hybrid di area Indonesia.

Dengan tarif yang tersebut lebih lanjut terjangkau, diharapkan mobil hybrid dapat menjadi pilihan baru bagikonsumen.

Related Articles

Back to top button