Populisme Kondisi Keuangan lalu Realitas Moneter

Fibingunp – Adhitya Wardhono, PhD
Dosen lalu peneliti Fakultas Sektor Bisnis lalu Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Grup Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap bukan miliki efek kuat pada perekonomian, di tempat situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan kemudian dilematis melawan pilihan opsi kebijakan dunia usaha yang dimaksud terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting di menjaga stabilitas sektor ekonomi global.
Munculnya fenomena populisme kegiatan ekonomi menyebabkan tantangan kritis terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI miliki peran tidaklah cuma menjaga stabilitas pemuaian serta nilai tukar rupiah tapi juga serta sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang digunakan menekankan pertumbuhan dunia usaha jangka pendek, bank sentral rutin kali berada dalam persimpangan jalan, mengikuti logika ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme perekonomian diartikan sebagai kebijakan yang tersebut mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan banyak kali mengabaikan realitas moneter yang digunakan memerlukan stabilitas dan juga kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI bisa jadi menjaga independensinya dalam berada dalam tuntutan kebijakan populis yang digunakan banyak bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme dunia usaha adalah kebijakan yang mana terlihat “pro-rakyat”, tetapi kerap kali hanya saja menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan menjauhi pemilihan umum atau ketika perekonomian melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di total besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang dimaksud bukan berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme ekonomi bukanlah hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI banyak muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis kegiatan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini bisa saja merusak fondasi ekonomi jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di area berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi rakyat atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tak datang begitu saja. Sejak era naiknya harga tinggi di dalam tahun 1980-an, banyak negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang dikendalikan oleh pemerintah bisa jadi berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas harga jual dan juga menghindari campur tangan urusan politik jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur pada Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang mana kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Pekerjaan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian kenaikan harga lalu stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) dan juga kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi secara langsung pemerintah. Namun, independensi ini tidak tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah dapat muncul kapan saja, teristimewa ketika dunia usaha sedang tertekan. Apalagi, pada konteks demokrasi, pemerintah banyak kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer serta kebijakan ekonomi yang digunakan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di tempat bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, pemuaian akibat kenaikan tarif pangan juga energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI banyak kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika ekonomi melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi memacu kredit dan juga investasi. Namun, kebijakan ini harus diadakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa jadi memacu pemuaian tinggi kemudian mengurangi kekuatan nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, di dalam sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menyokong pemulihan ekonomi. Langkah ini memang benar membantu, tetapi juga mengakibatkan risiko peningkatan utang lalu bubble di dalam sektor properti juga keuangan.






