Libur Nataru, Seluruh Instansi eksekutif Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan agar proses pelayanan rakyat tetap saja berjalan optimal selama libur Natal 2024 lalu Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kementerian PANRB telah lama mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 lalu Tahun Baru 2025.
“Melalui surat yang disebutkan kita mengimbau untuk seluruh instansi pemerintah tetap saja melaksanakan pelayanan publik, walaupun libur Nataru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kamis (26/12/2024).
Sementara bagi layanan yang mana memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar bukan mengganggu pelayanan dan juga memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.
Instansi pemerintah juga diminta untuk secara berpartisipasi membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, juga media lainnya di menampung aspirasi penduduk pada masa libur Nataru.
Rini mengungkapkan bahwa tidak ada semua ASN bisa saja merayakan Natal bersatu keluarga kemudian tetap memperlihatkan menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.
Di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang mana bertugas di tempat sektor perhubungan, dan juga berbagai fungsi pelayanan lainnya.






