Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat

Fibingunp – JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang digunakan hanya saja menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang tersebut diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami menyokong kebijakan perpajakan harus terus-menerus mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan pengamanan daya beli rakyat dan juga menggerakkan kesetaraan ekonomi,” kata Marwan di keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menyokong pemerintah menjamin PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) cuma berlaku untuk kalangan penduduk menghadapi saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang mana menjalankan UU HPP dengan tak menyasar pada keinginan dasar serta pokok masyarakat.
“Sudah tepat lantaran di tempat jalankan secara selektif cuma menyasar ke kalangan melawan hanya tak pada sembako, kondisi tubuh dan juga institusi belajar dan juga permintaan dasar penduduk lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang dimaksud menyetujui usulan FPD DPR pada melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang dimaksud disetujui, yaitu terkait PPN substansi pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, dan juga PPN pada objek perniagaan lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah menjamin pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih masih berlaku. “Artinya untuk barang juga jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tak ada kenaikan PPN yakni masih sebesar yang digunakan berlaku sekarang yang sudah ada berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang dimaksud menyiapkan berbagai proteksi serta insentif terhadap publik pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia memacu pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang pernah diinformasikan sebelumnya.
“Sudah tepat juga pro rakyat, akibat pemerintah sudah ada menyiapkan pengamanan atau insentif untuk kalangan dunia usaha bawah, menengah, juga UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.






