Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini adalah 25 Tahun Lalu

Jakarta – Pada 13 Oktober 1999, atau 25 Tahun silam, Presiden BJ Habibie secara resmi menetapkan pengembalian nama Ujung Pandang bermetamorfosis menjadi Makassar melalui Peraturan otoritas Nomor 86 Tahun 1999.
Keputusan ini mencerminkan harapan komunitas yang mana mendambakan pemulihan identitas sejarah lalu budaya kota yang telah lama lama dikenal dengan nama Makassar. Nama Ujung Pandang telah terjadi digunakan sejak tahun 1971, namun pembaharuan ini bukan sepenuhnya diterima oleh masyarakat, khususnya para budayawan, sejarawan, serta seniman.
Dilansir dari laman makassarkota.go.id, Makassar adalah kota besar dengan luas wilayah sekitar 199,26 km² dan juga jumlah total penduduk lebih lanjut dari 1,6 jt jiwa, menjadikannya kota terbesar kelima dalam Negara Indonesia pasca Jakarta, Surabaya, Bandung, serta Medan.
Kota ini juga dikenal sebagai pusat perdagangan dalam Negara Indonesia Timur lalu merupakan rumah bagi berubah-ubah suku bangsa seperti Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawa, dan juga Tionghoa, yang mana menjadikannya kota multi-etnik lalu multi-kultur.
Alasan di dalam Balik Penetapan oleh Presiden BJ Habibie
Beberapa alasan utama mengapa mendiang Presiden BJ Habibie mengatasi nama Makassar adalah:
1. Sejarah dan juga Budaya yang Kuat
Makassar mempunyai sejarah panjang sebagai pusat perdagangan lalu kekuasaan pada Indonesi Timur. Nama Makassar sendiri sudah pernah dikenal sejak abad ke-14, pada saat disebutkan pada kitab Nagarakretagama karya Mpu Prapanca. Kembalinya nama Makassar mengatasi jati diri kota sebagai pusat peradaban serta perdagangan yang tersebut dihormati pada Asia Tenggara.
Daftar tempat wisata ke Makassar yang dimaksud populer, dalam antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
2. Permintaan Masyarakat
Perubahan nama dari Makassar menjadi Ujung Pandang pada tahun 1971 banyak menuai mengecam dari rakyat lokal. Tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, Prof. Dr. Mattulada, dan juga Drs. H.D. Mangemba bahkan meluncurkan “Petisi Makassar” yang tersebut menuntut pengembalian nama asli kota tersebut. Penolakan melawan nama Ujung Pandang terus disuarakan melalui seminar, diskusi, serta lokakarya sepanjang dekade 1980-an dan juga 1990-an.
3. Identitas Etnik yang tersebut Lebih Inklusif
Salah satu alasan pembaharuan nama bermetamorfosis menjadi Ujung Pandang pada tahun 1971 adalah untuk mencegah penonjolan satu suku etnis, yaitu Makassar, ke berada dalam populasi yang beragam. Namun, masyarakat merasakan bahwa nama Makassar bukan belaka mewakili etnis Makassar, tetapi juga merupakan simbol keterbukaan juga keadilan bagi seluruh penduduknya, sebagaimana diartikan di bahasa lokal “Mangkasarak” (yang bersifat terbuka).
4. Bantuan eksekutif lalu DPRD
Proses pengembalian nama ini juga didukung oleh DPRD Ujung Pandang, sehingga inovasi ini sejalan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang tersebut menyatakan bahwa inovasi nama tempat harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Habibie, yang digunakan lahir dalam Sulawesi Selatan, menyadari pentingnya identitas lokal, dan juga tanpa rute yang dimaksud panjang, ia menyetujui pengembalian nama Makassar sebagai bentuk pengakuan terhadap sejarah dan juga keinginan masyarakat.
Nama Makassar sudah lama tercatat pada sejarah Nusantara. Pada abad ke-16, kota ini tumbuh pesat di dalam bawah kepemimpinan Raja Gowa ke-9, Tumaparisi Kallonna, yang mana memindahkan pusat kerajaan ke tepi pantai kemudian mendirikan benteng di muara Sungai Jeneberang. Pada masa itu, Makassar berubah jadi pusat perdagangan dominan di dalam Negara Indonesia Timur serta salah satu kota terbesar di dalam Asia Tenggara. Kebijakan perdagangan bebas kemudian toleransi agama yang digunakan diterapkan oleh raja-raja Gowa menyebabkan kota ini berubah menjadi tempat penting bagi penjual Melayu, Arab, Eropa, lalu penduduk lokal.
Meskipun Belanda berhasil menguasai Makassar pada 1669 melalui Perjanjian Bongaya, dan juga mengganti nama benteng Ujung Pandang berubah menjadi Fort Rotterdam, kota ini terus mempertahankan perannya sebagai pusat perdagangan hingga abad ke-20.
Pada 31 Agustus 1971, nama Makassar diubah berubah menjadi Ujung Pandang berdasarkan Peraturan eksekutif No. 51 Tahun 1971, seiring dengan pemekaran wilayah kota. Nama Ujung Pandang berasal dari sebuah kampung di dekat Benteng Ujung Pandang, yang mana pada masa kini dikenal sebagai Fort Rotterdam.
Namun, sejarah panjang juga identitas kuat kota sebagai Makassar terus menginspirasi penduduk untuk memperjuangkan kembalinya nama asli kota. Setelah melalui banyak diskusi kemudian perdebatan, akhirnya ke bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie, nama Makassar kembali diresmikan, mengatasi kebanggaan sejarah juga budaya bagi seluruh masyarakat.
Seiring dengan pengembalian nama, pemerintah menetapkan Hari Jadi Daerah Perkotaan Makassar pada 9 November 1607, mengacu pada berdirinya kerajaan Gowa yang mana dipimpin oleh Sultan Alauddin sebagai kerajaan Islam pertama pada Sulawesi Selatan. Perayaan pertama Hari Jadi Makassar ke-393 diadakan pada 9 November 2000, menandai fase baru bagi kota yang kembali ke identitas aslinya sebagai Makassar.
Artikel ini disadur dari Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu






