Sama-sama Usut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Klaim Tak Berbenturan dengan Polri

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan konfirmasi proses hukum terhadap pengusut dugaan korupsi di dalam Lembaga Modal Ekspor Indonesia ( LPEI ) bukan akan berbenturan dengan Polri . Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) sekarang juga sedang mengusut dugaan tindakan hukum korupsi dalam lembaga itu.
“Untuk debiturnya tidak ada berbenturan,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika pada waktu dikonfirmasi, Mingguan (2/2/2025).
Tessa menegaskan, tak ada komunikasi khusus antara KPK kemudian Polri terkait pengusutan perkara korupsi ini. Tessa menyampaikan perkara yang ditangani Polri tak akan dilimpahkan ke KPK.
“Tidak ada. Karena bukan sebanding debiturnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kortastipikor Polri mengusut dugaan langkah pidana korupsi yang tersebut terjadi pada Lembaga Pendanaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016. Kakortastipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari adanya penyimpangan di proses pembiayaan. Cahyono mengatakan ada dana disalurkan yang digunakan bukan sesuai dengan peruntukannya.
Sementara KPK telah dilakukan menetapkan tujuh orang jadi dituduh di perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Modal Ekspor Indonesia (LPEI). Posisi ke-7 orang itu juga sudah ada dicegah bepergian ke luar negeri. Lembaga Antirasuah juga menyebutkan kerugian negara dari perkara yang dimaksud mencapau Rp1 triliun.
“Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).






