Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

Fibingunp – JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut di dalam pesisir utara Tangerang cuma dapat dituntaskan oleh tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga ketika ini Walhi menilai tak ada pihak yang digunakan berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, pada perkara pagar laut, semua lembaga negara terlihat terlibat turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang digunakan sangat besar,” kata Mukri di inisiatif Interupsi yang mana ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia mengajukan permohonan untuk pihak yang tersebut mendirikan pagar laut, termasuk yang tersebut mempunyai HGB dalam kawasan tersebut, lebih tinggi baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menciptakan titik terang menghadapi polemik yang tersebut sedang diperbincangkan masyarakat ketika ini.
“Kalau semua pihak tak berkata jujur, maka persoalan ini hanya saja mampu diputus oleh yang mana namanya Presiden Republik Indonesia. A ia kata A, apabila tak bisa jadi Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang bisa saja memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohonkan Walhi serta lembaga swadaya warga (LSM) tidak ada perlu bicara tentang polemik HGB pagar laut dalam pesisir utara Tangerang. Dia meminta-minta Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang dimaksud terhadap kondisi lingkungan di tempat pesisir utara Wilayah Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara mengenai HGB yang tersebut saat ini sedang menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tersebut tak ada di area pada negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mana mau melemah negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tiada nasionalis,” cetus Mukri terhadap Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya miliki kepentingan untuk mengedukasi warga bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki tugas lalu fungsi untuk menyelediki lebih banyak lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang digunakan ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






