Nasional

KPK Perilisan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang digunakan wajib menyampaikan LHKPN pasca Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Sektor Pembinaan Generasi Muda lalu Pekerja Seni.

“Kemungkinan telah bisa saja diinformasikan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Terkait kekayaan pengurus negara, KPK membuka seluas-luasnya terhadap penduduk yang dimaksud ingin mengakses. Warga yang tersebut ingin mengetahui jumlah agregat kekayaan pelaksana negara mampu mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelaksana negara untuk KPK. Hal itu sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, kemudian nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang mana bersih kemudian bebas korupsi.

Related Articles

Back to top button