Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus lalu Tugasnya

Fibingunp – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara pada sambutannya di tempat acara World Governments Summit 2025.
BPI Danantara merupakan badan yang dimaksud melaksanakan tugas pemerintah di tempat bidang pengelolaan dividen serta aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal juga Holding Operasional.
Kedua holding yang disebutkan dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang digunakan sudah pernah disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Pengembangan Usaha atau Perusahaan Induk Pengembangan Usaha merupakan BUMN yang digunakan seluruh modalnya dimiliki oleh negara serta Danantara yang mempunyai tugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang dimaksud ditetapkan oleh menteri dan juga Danantara.
Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan juga kegiatan bisnis lainnya.
Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:
Dewan Pengawas
1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota
2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota
3. Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk Presiden sebagai anggota.






