Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Amerika Serikat

Fibingunp – JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap hasil dengan syarat Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi bidang pada negeri termasuk lapangan usaha tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Negeri Paman Sam agar bukan salah langkah di meresponsnya.
“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang mana dilaksanakan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy di konferensi pers yang dimaksud diadakan secara virtual, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang tersebut diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang tersebut lebih banyak baik tiada tercapai, malah bidang pada negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Amerika Serikat pada mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh akibat itu ia berharap Indonesia tak membuka keran impor secara luas.
“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana apabila Anda ingin mendapatkan tarif yang dimaksud tambahan rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tiada membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat juga Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi bidang tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang dimaksud diberlakukan bukan belaka terhadap Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menciptakan negara-negara yang disebutkan mengalihkan produknya ke lingkungan ekonomi lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri bursa domestik dengan item impor lalu semakin menekan lapangan usaha pada negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang dimaksud kemarin kita telah sama-sama ketahui memang benar ada PHK, ini mampu tambahan kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.






