Asuransi Jasindo perluas pangsa proteksi sektor pariwisata di dalam Bali

Denpasar –
BUMN, PT Asuransi Jasa Tanah Air (Jasindo) memperluas prospek lingkungan ekonomi proteksi sektor pariwisata pada Provinsi Bali untuk mengantisipasi risiko kerugian finansial wisatawan juga pelaku usaha.
“Bali merupakan etalase Tanah Air di mata bola serta sektor-sektor strategis pada seperti pariwisata lalu pertanian harus mendapat proteksi maksimal,” kata Sekretaris Organisasi Asuransi Jasindo Brellian Gema ke Denpasar, Bali, Minggu.
Ada pun bentuk pemeliharaan itu, yakni asuransi perjalanan yang tersebut melindungi wisatawan dari risiko selama liburan ke Bali, dan juga asuransi kebakaran bagi pelaku perniagaan hotel lalu restoran.
Potensi itu didukung data kinerja sektor pariwisata dalam Pulau Dewata, yakni selama 2024, Bali dikunjungi 6,33 jt wisatawan luar negeri atau naik 20,1 persen ketimbang 2023 mencapai 5,27 juta.
Pihaknya juga mencatatkan data Pulau Dewata miliki sekitar 4.154 industri perhotelan pada 2024 kemudian restoran hingga warung makan mencapai 4.429 unit pada 2023.
Begitu juga jumlah agregat pelaku bisnis mikro kecil menengah (UMKM) di Bali berdasarkan data Dinas Koperasi dan juga UKM Bali hingga 2023 yang dimaksud tergolong besar yakni bidang usaha mikro sebanyak-banyaknya 388.279 unit.
Kemudian usaha kecil 43.296 unit dan juga menengah banyaknya 11.173 unit dengan total realisasi kredit UMKM mencapai Rp109,16 triliun.
“Perlindungan yang tepat akan menguatkan ketahanan sektor-sektor ini di menghadapi risiko,” ucapnya.
Tak belaka sektor pariwisata, sebelumnya pihaknya memberikan pemeliharaan di dalam sektor pertanian yang mana juga berubah menjadi sumber kegiatan ekonomi daerah.
Manajer Perwakilan Pusat Denpasar Erwin mengungkapkan selama 2024, sudah pernah merealisasikan pembayaran klaim Rp688,7 jt asuransi pertanian.
Per tahun 2024, kegiatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Bali tercatat sudah ada menjangkau lebih besar dari 13 ribu hektare.
AUTP membantu petani mengatasi risiko gagal panen akibat banjir, hama kemudian penyakit dan juga kekeringan.
Ada pun besaran premi AUTP adalah Rp180 ribu namun dibayarkan petani hanya saja 20 persen atau Rp36 ribu, sedangkan sisanya 80 persen dibayarkan (subsidi) pemerintah Rp144 ribu per hektare per musim tanam.
Sedangkan nilai pertanggungan AUTP mencapai Rp6 jt per hektare per musim tanam.
“Program ini telah lama terbukti menggerakkan produktivitas pertanian serta memberikan rasa aman bagi petani,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Asuransi Jasindo perluas pasar perlindungan sektor pariwisata di Bali






