Kejuaraan Arab: negara Israel tidaklah boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kejuaraan Arab pada hari terakhir pekan (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk bukan mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung besar hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang dimaksud disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kompetisi Arab di dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pertemuan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB di dalam wilayah Palestina yang dimaksud diduduki –termasuk inisiatif UN Women juga UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang digunakan adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional juga pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan dan juga terpisah guna menyokong hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel tidak ada memiliki kedaulatan melawan wilayah Palestina yang dimaksud diduduki, salah satunya Yerusalem Timur. Oleh lantaran itu, berubah-ubah tindakan legislatif negeri Israel yang mana memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional lalu dinyatakan sebagai tindakan yang digunakan tidaklah sah.
Intervensi Kompetisi Arab itu merupakan tanggapan menghadapi pembatasan yang tersebut semakin ketat oleh tanah Israel terhadap UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negara Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, lalu menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidaklah menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negara Israel sudah menghentikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dimaksud dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negeri Israel kembali menggempur Kawasan Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih banyak dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel di dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






