4 Organisasi Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya

Fibingunp – JAKARTA – Penikmat gas ekonomis sektor semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang berhak menerima biaya gas bumi tertentu (HGBT) atau gas diskon lapangan usaha yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia dan juga PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin melakukan penandatanganan ada penambahan perusahaan yang tersebut mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang digunakan baru diresmikan kemarin di tempat Batang,” jelas Menteri Energi lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui dalam Jakarta, Hari Senin (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT terhadap KCC Glass memang sebenarnya merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang disebutkan telah lama berinvestasi dengan memulai pembangunan pabrik kaca di tempat Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal sudah ada diadakan negosiasi, sejak mereka masuk, lalu komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang dimaksud merupakan pembaharuan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang dimaksud mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu serta harga jual gas bumi tertentu pada sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Pengetahuan Publik, kemudian Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, inovasi ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Industri terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) lapangan usaha baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang berarti mulai sekarang, sektor yang dimaksud berhak menerima gas bumi dengan nilai yang mana sudah diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus pada keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang mana akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan tarif murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk menegaskan distribusi gas bumi lebih tinggi tepat sasaran, mengikuti evaluasi, lalu pembaharuan permintaan di area sektor industri,” pungkas Aca.






