SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah serta Melati

Fibingunp – SURABAYA – Dalam upaya menguatkan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan juga Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja di dalam Sumatra dan juga Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang disebutkan menguatkan peranan sektor hulu migas sebagai mitra utama pemerintahan di mendirikan ketahanan energi yang dimaksud berkelanjutan.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja sejenis yaitu Direktur PT Medco Daya Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, dan juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.
Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Daya Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao serta Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.
Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan masuknya penanaman modal di tempat sektor hulu migas.
“Kita sama-sama telah lama menyaksikan penandatanganan kontrak kerja mirip Wilayah Kerja Amanah dan juga Melati yang dimaksud merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama di area tahun 2024,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.
“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang tersebut baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera dijalankan penawaran tahap kedua pasca kabinet Pemerintahan yang dimaksud baru terbentuk,” kata Dadan.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto menyatakan bahwa Indonesia terus memacu eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.
“Potensi pengembangan bidang migas lalu prospek penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para penanam modal pada bidang hulu migas. Untuk menggalang produksi migas yang digunakan berkelanjutan dan juga upaya mencapai target yang sudah ditetapkan di long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) juga gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.
“Penandatanganan WK Amanah dan juga WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas di tempat Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus memulai pembangunan daya saing lapangan usaha migas di area sedang persaingan yang tersebut semakin ketat dengan negara lain dan juga transisi energi yang mana berada dalam berlangsung. Ini adalah menunjukkan bahwa bidang migas siap lalu akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.






