Nasional

Asta Cita Prabowo-Gibran Kembalikan Sistem Perekonomian Berbasis Pancasila dan juga UUD 1945

Fibingunp – KUPANG – Asta Cita Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan mengatasi sistem ekonomi nasional yang tersebut berlandaskan Pancasila kemudian UUD 1945.

Hal itu ditegaskan Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini pada diskusi bertajuk “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Kedaulatan Perekonomian yang mana diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di tempat Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Instrumen untuk mengatur ekonomi agar betul-betul menjamin rakyat sejahtera itu tiada ada. Yang sekarang tidak ada kita miliki itu adalah sistemnya. Seharusnya kita miliki sistem dunia usaha Indonesia yang mana mendasarkan terhadap Pancasila kemudian UUD 1945. Sayangnya, sampai hari ini belum ada sistem tersebut,” ujar Hendri, hari terakhir pekan (18/10/2024).

Kegagalan pada memulai pembangunan sistem kegiatan ekonomi ini memproduksi pengelolaan sektor ekonomi Indonesia rentan bergantung pada siapa yang berkuasa, tanpa ada acuan jelas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketidakjelasan arah sektor ekonomi inilah yang tersebut memproduksi pengelolaan kegiatan ekonomi nasional semakin terpisah dari tujuan utama untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Namun, Asta Cita, visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berikrar pada penguatan ideologi Pancasila menjadi harapan baru untuk merancang sistem ekonomi yang dimaksud lebih lanjut berkeadilan.

Dia optimistis Asta Cita menjadi dasar bagi kebijakan perekonomian yang tersebut berpihak pada rakyat. Asta Cita yang digunakan mengedepankan ideologi Pancasila diharapkan dapat mengakibatkan pembaharuan yang mana signifikan. Salah satu poin penting adalah bagaimana kebijakan ini dapat mengatasi kedaulatan negara pada menjalankan sumber daya untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

“Bagaimana tindakan agar Asta Cita betul-betul akan memberikan kesempatan pada seluruh rakyat. Harus ada kedaulatan dari negara untuk mengatur sumber daya yang mana dimiliki agar terjadi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Peneliti The Institute for Ecosoc Right Sri Palupi mengatakan, ketika ini kedaulatan ekonomi Indonesia hanyalah cek kosong bagi rakyat. Palupi menyoroti ketimpangan yang mana mencolok di dalam mana 10% orang terkaya menguasai 75% kekayaan Indonesia, sementara mayoritas rakyat hanya saja bisa jadi mengakses ampasnya.

Menurut dia, kebijakan dunia usaha yang tersebut dijalankan ketika ini semakin memperlebar kesenjangan antara si kaya juga si miskin. “Bagaimana pun rakyat mencoba sekeras apa pun, nggak akan sukses,” ucapnya.

Dia mencatatkan bahwa berbagai nyawa hilang akibat kebijakan yang tersebut tidaklah berpihak terhadap rakyat, mulai dari pekerja migran hingga korban kekerasan aparat juga bencana lingkungan.

Palupi mengaitkan permasalahan ini dengan revisi UU KPK yang tersebut dianggap memperlemah pemberantasan korupsi dan juga UU Cipta Kerja yang dimaksud dinilai mempercepat perampasan hak-hak dasar rakyat demi kepentingan korporasi.

Rektor Universitas Widya Mandira Philipus Tule menyoroti pentingnya kemitraan antara pemerintah dan juga lembaga-lembaga agama di penyelenggaraan ekonomi.

Menurut dia, pada masa sebelum kemerdekaan juga awal kemerdekaan ada kerja identik yang tersebut erat antara pemerintah serta lembaga keagamaan di upaya mendirikan masyarakat. “Mereka menyelamatkan jiwa, tapi juga merancang ekonomi,” katanya.

Related Articles

Back to top button