Luhut Pimpin Sidang Pleno Dewan SDA, Hasilkan 4 Rekomendasi Penting

Fibingunp – JAKARTA – Sidang Pleno Dewan Narasumber Daya Air (SDA) Nasional 2024 memunculkan beberapa jumlah rekomendasi isu strategis terkait pengelolaan SDA. Sidang Pleno Tahun 2024 ini dipimpin segera oleh Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) selaku Ketua Dewan SDA Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pentingnya melindungi lalu menjalankan air dengan bijaksana harus dipahami sebagai langkah preventif untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks,” ujar Menko Luhut dikutipkan dari laman resmi Dewan SDA, Hari Jumat (18/10/2024).
Luhut menegaskan diperlukan kebijakan dan juga pengelolaan air secara proaktif sehingga dapat meminimalkan risiko bencana terakit air, meningkatkan ketahanan lingkungan, dan juga memberdayakan warga untuk berperan berpartisipasi pada menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Sidang pleno menghasilkan kembali 4 rekomendasi isu strategis serta isu aktual sumber daya air, antara lain (1) Alternatif Pendanaan untuk Pembangunan & Pengelolaan Keberlanjutan Infrastruktur SDA, (2) Satu Tarif Dasar Air Minum, (3) Konservasi & Pendayagunaan SDA pada Kawasan Gambut, kemudian (4) Penguraian Daya Alternatif Tenaga Surya dalam Badan Air (waduk, danau & badan air lainnya) kemudian Pantai.
“Salah satu kunci Indonesia maju adalah sumber daya air yang tersebut efisien serta berkelanjutan. eksekutif meyakinkan semua kegiatan yang telah berjalan tetap saja menjadi prioritas, dengan fokus pada adaptasi pembaharuan iklim, penguatan wilayah pesisir, pemerataan, lalu akses air bersih hingga ke pelosok,” kata dia.
Sementara, Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono turut memaparkan lima kesepakatan Usulan Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2024-2025.
“Yang pertama yaitu penyiapan kebijakan, (kedua) penyiapan rekomendasi isu strategis SDA, lalu (ketiga) pemantauan aksi lanjut untuk penyelenggaraan Kebijakan Nasional SDA kemudian rekomendasi Dewan SDA Nasional,” kata Basuki.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait di penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, kemudian terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional dalam level Internasional.
Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dimaksud dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Narasumber Daya Air.
Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah tempat kemudian 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan rencana tahunan sebagaimana tertuang di Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Informan Daya Air Nasional.






