Pembangunan Perumahan di dalam RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

Fibingunp – JAKARTA – Generasi muda di tempat Indonesia bukanlah hanya sekali oleh sebab itu nilai hunian yang tersebut semakin hari kian mahal, mereka juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi umum .Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Pengembangunan Wilayah Publik Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga ketika ini banyak kawasan perumahan yang digunakan tak miliki sarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.
Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni jikalau tak diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan perkembangan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .
“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan sudah ada berbagai yang digunakan hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih tetap saja ada,” kata Djoko di pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).
Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan juga Kawasan Pemukiman tak mewajibkan prasarana transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang dimaksud perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban perkembangan perumahan lalu permukiman disertai penyediaan infrastruktur akses transportasi umum.
Ketergantungan masyarakat terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di area kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, juga Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya saja tersisa 2%, sedangkan mobil 23% juga kendaraan beroda dua motor mencapai 75%.
Tidak ada sinkronisasi antara mendirikan kawasan perumahan dan juga layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Warga Diajak Beralih ke Angkutan Publik
“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu mengempiskan pemakaian pribadi ke Perkotaan Jakarta. Juga untuk memverifikasi target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.
“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di dalam Jakarta,” tambahnya.






