Deflasi RI 0,48 Persen dalam Februari 2025, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya

Fibingunp – JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi deflasi pada Februari 2025 secara bulanan sebesar 0,48% atau terjadi penurunan indeks nilai konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara year on year (yoy) juga terjadi deflasi 0,09% dan juga secara tahun kalender terjadi deflasi 1,24%.
“Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik serta material bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen dan juga memberikan andil deflasi 0,52 persen lantaran komoditas yang digunakan dominan yang mana menggalakkan deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang memberikan andil deflasi 0,67 persen,” kata Amalia pada Peluncuran BPS di area Jakarta, Awal Minggu (3/3/2025).
Komoditas yang digunakan juga memberikan andil deflasi oleh sebab itu penurunan beberapa biaya pangan bergejolak seperti daging ayam ras yang dimaksud harganya turun sehingga memberikan andil deflasi 0,06%. Bawang merah serta cabai merah mengalami penurunan harga jual di tempat Januari sehingga nilai deflasi masing-masing 0,05% kemudian 0,04%.
Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang mana memberikan andil pemuaian pada Februari 2025 antara lain, kenaikan tarif air minum PAM (0,13%), naiknya biaya emas perhiasan (0,08%) lalu penyesuaian harga jual bensin (0,03%).
Penurunan Ukuran Grup Pengeluaran
Deflasi year on year (y-on-y) terjadi akibat adanya penurunan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, serta material bakar rumah tangga sebesar 12,08% dan juga kelompok informasi, komunikasi serta jasa keuangan sebesar 0,26%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman kemudian tembakau sebesar 2,25 persen; kelompok pakaian serta alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perlengkapan, peralatan juga pemeliharaan rutin rumah tangga 1,02%; kelompok kondisi tubuh sebesar 1,79%.
Kelompok transportasi sebesar 0,94%; kelompok rekreasi, olahraga, juga budaya sebesar 1,14%; kelompok sekolah sebesar 2,04%; kelompok penyediaan makanan kemudian minuman/restoran sebesar 2,47%; juga kelompok perawatan pribadi kemudian jasa lainnya sebesar 8,43%.






