Pangeran George Akan Mewarisi Real Estate Senilai Rp21 Trilyun pada waktu William Naik Takhta

Fibingunp – INGGRIS – Pangeran George, putra sulung Pangeran William juga Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar pada bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun ketika ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Hari Senin (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang ketika ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di dalam Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang gelar kejuaraan Prince of Wales kemudian Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali menghadapi real estate yang dimaksud sangat besar.
Termasuk properti serta lahan yang tersebar di dalam 23 wilayah di dalam Inggris dan juga Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.

Foto/Getty Images
Portofolio ini meliputi Lapangan Kriket Oval yang digunakan bersejarah, lebih besar dari 67 ribu hektare taman nasional Dartmoor, rumah pribadi di tempat London kemudian Kepulauan Scilly, Highgrove House, rumah masa kecil ayahnya yang tersebut mencakup lahan perkebunan luas, dan juga tempat pembibitan, hutan, perairan, hingga pantai di tempat Cornwall.
Selain itu, properti yang tersebut diwariskan mencakup 270 monumen kuno serta sebagian tanah yang digunakan berasal dari abad ke-11 kemudian ke-12.
Dari seluruh kepemilikan tersebut, George diperkirakan akan memunculkan pendapatan sekitar USD22,6 jt atau sekitar Rp350 miliar per tahun. Menariknya, penghasilan ini bebas pajak berkat aturan sistem perpajakan khusus Inggris Raya terkait aset-aset kerajaan.
Sebagai pewaris takhta ketiga setelahnya ayah dan juga kakeknya, George masih memiliki jalan panjang menuju sikap Raja Inggris. Dengan usia Charles ketika ini yang tersebut mencapai 75 tahun, George kemungkinan akan menyandang gelar kejuaraan Prince of Wales kemudian Duke of Cornwall pada 20 tahun ke depan, jikalau Charles hidup hingga usia 95 tahun.




